Terbit SKB Mendiktisaintek & Menkes Terkait Seleksi Bersama PPDS
Ditulis oleh Redaksi • 06 November 2025
Pada tanggal 9 September 2025, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Menteri Kesehatan menetapkan Keputusan Bersama Nomor 3/M/KB/2025 dan Nomor HK.01.08/MENKES/894/2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Seleksi Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis. SKB ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan menjadi acuan pelaksanaan seleksi nasional calon peserta PPDS di Indonesia.
Tujuan utama sistem seleksi bersama ini adalah memperoleh calon dokter spesialis yang berkualitas, profesional, serta mampu mendukung pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Proses seleksi dirancang agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada prinsip keadilan serta merit.
Beberapa poin penting dalam SKB ini antara lain:
- Penerapan Sistem Seleksi Bersama Nasional untuk seluruh calon peserta PPDS di Indonesia dengan mekanisme seleksi terstandar dan berbasis bukti (evidence-based).
- Penetapan Panitia Seleksi Bersama yang melibatkan unsur Kemdiktisaintek, Kemenkes, perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan utama (RSPPU), serta kolegium.
- Prinsip seleksi yang menjunjung tinggi validitas, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, merit, dan keberagaman (inklusivitas).
- Penempatan wilayah pasca pendidikan berdasarkan rencana nasional untuk mendukung pemerataan dokter spesialis di daerah.
- Penyediaan kuota afirmasi bagi peserta dari daerah prioritas, serta dukungan program matrikulasi untuk menjamin kesetaraan kompetensi lulusan.
- Peta jalan pelaksanaan bertahap dimulai tahun 2025 dengan uji coba di enam program studi pilot, menuju implementasi penuh di seluruh program pendidikan dokter spesialis/subspesialis pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan diterbitkannya SKB ini, diharapkan sistem seleksi PPDS di Indonesia menjadi lebih terintegrasi dan selaras dengan kebutuhan pelayanan kesehatan nasional, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan kedokteran spesialis secara berkelanjutan.
Kembali ke Beranda